di Desa labuhan merupakan desa yang mempunyai produk unggulan, produk tersebut adalah kerupuk yang memanfaatkan ikan sebagai bahan dasarnya, desa labuhan tepatnya di dusun labuhan timur merupakan sumber UMKM kerupuk sebagai penunjang perekonomian masyarakat setempat.
Dalam
pengupayaan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang sempat terpuruk
diakibatkan perubahan cuaca yang tidak menentu, salah satunya dengan mengubah
ikan menjadi UMKM kerupuk, hal ini dilakukan hampir di setiap rumah khususnya
di dusun Labuhan timur untuk memperbaiki perekonomian.
Banyak
usaha rumahan dan UMKM yang ada di dusun labuhan timur, desa labuhan, sreseh,
Sampang terpaksa berhenti produksi karena faktor Kurangnya bahan baku dan cuaca
untuk produksi.
Di Dusun
labuhan terdapat beberapa UMKM kerupuk ikan yang dimiliki masyarakat setempat,
Berdasarkan hasil observasi, diambil 3 sampel UMKM yang belum memiliki label
kemasan untuk selanjutnya mengikuti pendampingan UMKM.
Maka
berdasarkan hasil observasi, KKNT kelompok 40 desa labuhan, sreseh, Sampang.
mengusung program kerja pemberian edukasi dan pendampingan branding dalam upaya
pengembangan UMKM Dusun labuhan timur.
Berdasarkan
3 UMKM yang dipilih merupakan produk makanan yang berupa produk olahan ikan
yang dijadikan kerupuk. Ketiga UMKM tersebut kemudian didata terkait label
kemasan yang dimiliki.
Adapun
pendataan dilakukan dengan metode wawancara terkait pengetahuan pelaku UMKM
tentang pentingnya label kemasan serta kelengkapan elemen label kemasan.
Elemen yang wajib dicantumkan dalam sebuah label kemasan untuk UMKM
kerupuk ikan di antaranya Nama Dagang(Merek), Nama Jenis, Cara Penyimpanan/Cara
Penyajian, Nomor Izin Edar(bila ada), Keterangan Kedaluwarsa, Isi/Berat Bersih,
Daftar Bahan. Yang harus diperhatikan oleh setiap UMKM terutama produk makanan
adalah penulisan komposisi atau daftar bahan yang masih ditulis secara acak.
0 Komentar